Tidak Mempertentangkan Nash Wahyu Dengan Akal
POKOK-POKOK MANHAJ SALAF
Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-‘Ik
Kaidah kedua : Tidak mempertentangkan nash-nash wahyu dengan akal
Semua firqah ahli kalam yang suka menakwilkan sifat-sifat Allah, ternyata satu sama lain saling bertentangan, dan secara diametral pendapat-pendapatnya saling berlawanan sama sekali.
Untuk membuktikan hal itu, kita tidak perlu pergi terlalu jauh, lihat saja misalnya, di dalam kitab Kubra al-Yaqiniyat al-Kauniyah bagaimana cara ahlu kalam yang tercermin pada ta’wil nya terhadap sifat istiwa’ dalam firman Allah Ta’ala.
اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى
“(Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber-istiwa) di atas “Arsy“.[Thaha/20 : 5].
Dalam kitab ini, istiwa’ di ta’wil-kan dengan taslith al-quwwah wa as-sulthan (menangnya kekuatan serta kekuasaan-Nya)”.
Kita perhatikan ta’wil itu berbeda bahasanya dengan ta’wil-nya kaum Asy’ariyah terhadap istiwa’ tersebut yaitu istiila’ (berkuasa), ta’wil yang juga dilakukan oleh kaum Jahmiyah dan Mu’tazilah. Namun model ta’wil dalam buku Kubra al-Yaqiniyat itu tidak menggunakan istilah istiila, melainkan dengan istilah Taslith al-Quwwah wa as- Sulthan.
Tentu ini merupakan kata-kata yang bejat, sebab konsekwensi dari kata-kata itu menunjukan bahwa ‘Al-Arsy tidak masuk dalam kekuasaan Allah, sebelum Allah ber- ‘istiwa (bersemayam) di atasnya. Penulis buku tersebut (Said Ramdhan al-Buthi, –pen) bisa terperosok pada pemahaman yang rusak.
Hal ini dikarenakan ia tidak ridha terhadap apa yang ditempuh oleh kaum salaf dalam mengimani sifat ‘istiwa. Walaupun sebenarnya hanya mengemukakan pernyataan madzhab khalaf (lawan salaf, pen), yakni orang-orang Asy’ariyah. Akan tetapi kenyataannya ia setuju dengan madzhab tersebut. Hal itu terbukti dengan pernyataannya : “Itulah makna yang jelas, yang bisa dimengerti menurut bahasa Arab“[1]
Selanjutnya ia melegitimasi manhaj kalam dengan pernyataannya sebagai berikut : “Mereka menafsirkan al-Yad (tangan) dalam ayat lain dengan “kekuatan dan kemurahan“, al-‘Ain (mata) dengan “pertolongan dan pemeliharaan“, dan menafsirkan al-Ishba’ain (dua jari-jari) yang terdapat dalam hadits riwayat Muslim dalam kitab Shahih-nya No. 2654, dengan “kehendak dan kekuasaan“. Begitulah seterusnya. Mereka merubah-rubah sifat-sifat Allah Ta’ala tanpa disertai sebuah dalilpun, baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah.
Berdasar inilah, maka salah satu kaidah manhaj salaf ialah menolak ta’wil model ahlu kalam. Dan cukuplah bagi para pengikut manhaj salaf satu ketetapan, yaitu ilitizam kepada perintah Allah Ta’ala berikut :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيِ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui“. [Al-Hujuraat/49:1]
Oleh sebab itulah, tiada dijumpai seorangpun di antara mereka yang mempertentangkan nash-nash wahyu dengan akal. Apabila mengetahui suatu perkara dari ajaran agama, maka ia akan melihat kepadanya yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dari sanalah ia belajar, dengannyalah ia berkata, mengenainyalah ia merenung dan berpikir dan dengannyalah ia berdalil.
Berkebalikan dengan manhaj ini, di sana di ujung seberang yang sama sekali berlawanan, berdiri tegaklah para penganut manhaj ilmu kalam yang mempercayakan sandarannya kepada ra’yu (pendapatnya). Sesudah ra’yu, mereka memperhatikan al-Qur’an dan as-Sunnah. Apabila didapati nash-nash tersebut bersesuaian dengan akal, mereka ambil nash-nash itu. Tetapi, jika mereka dapati bertentangan, maka akan mereka singkirkan atau mereka otak-atik dengan ta’wil[2].
(Majalah As-Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 13/Tahun II/1416H/1995M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Dar’u Ta’arudh al-Aql wa an-Naql, jilid 5/382, mengatakan :”Adapun ta’wil dalam arti ‘mengalihkan satu lafal dari kandungan makna yang rajih (benar) menuju kemungkinan makna yang marjuh (tidak rajih/tidak benar), seperti ‘istiwa menjadi istaula, dan seterusnya maka hal ini menurut kaum salaf dan para imam jelas merupakan kebatilan. Hakikatnya tidak ada sama sekali, bahkan hal ini meruapak tahrif (mengubah) kata-kata dari yang semestinya dan termasuk ilhad (ingkar) terhadap Asma’ Allah serta ayat-ayat-Nya.”.
[2] Risalah al-Furqan Baina al-Haq wa al-Bathil, Ibnu Taimiyah, hal.47.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/47-tidak-mempertentangkan-nash-wahyu-dengan-akal.html